Hari Internasional Peringatan
Penyandang Disabilitas (cacat) telah
diperingati sejak tahun 1992 dan diperingati setiap tanggal 3 Desember setiap
tahunnya, untuk membangkitkan kesadaran dan memobilisasi dukungan atas isu
krusial mengenai inklusifitas disabilitas dalam masyarakat dan pembangunan.
Artinya dengan peringatan tersebut, masyarakat diharapkan hendaknya tidak
membeda-bedakan perlakuan antara penyandang disabilitas (cacat) ataupun normal.
Di
Indonesia sendiri peringatan tersebut dimaknai sebagai pengakuan terhadap
penyandang disabilitas, peneguhan akan komitemen tersebut dan membangun
kepedulian guna mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan disabilitas.
Di
Kancah internasional, peringatan IDPwD tahun ini mengangkat tema “Inclusion
matters access and empowerment of people of all abilities”, dan tema nasional
yang diusung oleh Pemerintah Indonesia pada tahun ini adalah “Wujudkan
masyarakat inklusif melalui Undang-Undang Disabilitas dan strategi multi
sektoral”.
Saat
ini Penyandang cacat banyak yang mengalami diskriminasi dalam berbagai aspek,
untuk itu diperlukan kesadaran setiap warga negara. Bahwa penyandang
disabilitas juga memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, dan sudah
selayaknyalah sesama untuk saling membantu dan menolong dalam hal kekurangan
dan kelebihan yang dimilki oleh sesama.
Di penghujung setiap tahun, saat
peringatan Hari Penyandang Cacat Sedunia makin dekat, perhatian terhadap kelompok
masyarakat cacat juga meningkat. Momentum ini merupakan kesempatan untuk
melihat kembali dan menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi dari pelbagai
aspek. Tahun ini tema yang diangkat dalam Hari Penyandang Cacat Sedunia adalah
"Memberdayakan Penyandang Cacat". Tema tersebut sengaja dipilih
sebagai upaya untuk program internasional PBB yaitu Tujuan Pembangunan
Millenium Ketiga atau yang dikenal dengan istilah Millennium Development Goals
(MDGs).
Kendati
sudah banyak negara yang telah mengadopsi undang-undang internasional
penyandang cacat, namun implementasi aturan tersebut masih jauh dari apa yang
diharapkan terutama di kalangan negara-negara dunia ketiga. Hingga kini masih
banyak penderita cacat di negara-negara berkembang yang tidak bisa berperan
aktif secara luas di lingkungan sosialnya. Selama ini meski mereka memiliki
kemampuan yang memadai, namun tetap saja dikucilkan. Padahal persoalan yang
dihadapi penyandang cacat bukan hanya terkait dengan dengan pribadi mereka
sendiri, tapi juga masyarakat. Karena itu, semua kalangan harus mengupayakan
terwujudnya situasi yang kondusif sehingga seluruh penyandang cacat bisa
memperoleh hak-haknya dan kesempatan yang sama.
Selain
itu tetap memberikan penghormatan dan posisi yang layak, masyarakat juga dituntut
memberikan kesempatan bagi penyandang cacat untuk mengembangkan kemampuan dan
kreatifitas mereka serta memanfaatkannya untuk memberdayakan masyarakat.
Sejatinya,
realisasi Tujuan Pembangunan Millenium Ketiga memerlukan peran serta penyandang
cacat dan pemanfaatan potensi dan kemampuan mereka. Mewujudkan keadaan yang
kondusif dan memperhatikan hak-hak penyandang cacat merupakan sebagian kecil
dari tanggung jawab sosial dan moral kita sebagai anggota masyarakat.
Sumber
: Berbagai Sumber Google
0 Response to "Hari Internasional Penyandang Disabilitas (International Day of Person with Disabilities / IDPwD)"
Posting Komentar